Tulisan ini memberikan instruksi format penulisan paper pada tugas mata kuliah yang saya (Muhammad Noor Sayuti, BA., ME.) ampu. Penulis wajib mengikuti instruksi dalam dokumen ini agar paper sesuai dengan format penulisan. Penulis dapat memandang dokumen ini sebagai instruksi maupun sebagai template dengan mengganti teks di dalamnya sesuai dengan makalah yang disusIun.
Sabtu, 08 September 2018
Senin, 03 September 2018
RPS Syarah Hadis Ekonomi
Fakultas | : Ekonomi dan Bisnis Islam |
Program Studi | : Ekonomi Syariah |
Jenjang | : Strata Satu (S1) |
Dosen Pengampu | : Muhammad Noor Sayuti, BA., ME. |
Mata kuliah Syarah Hadis Ekonomi merupakan mata kuliah dasar pada program studi S1 Ekonomi Syariah. Mata kuliah ini secara umum Memberikan pemahaman dasar mengenai isu-isu ekonomi dalam al-Qur’an dan Hadist. Pemahaman tersebut meliputi arti ayat- ayat al-Qur’an dan hadist – hadist yang berkaitan dengan ekonomi, beserta kandungan masing-masing dalam kaitanya dengan fenomena yang terjadi padaaktivitas ekonomi masa kini.
Materi
- Hadis tentang nilai-nilai dasar Ekonomi Islam.
- Hadis tentang motivasi dan tujuan ekonomi Islam.
- Hadis tentang produksi.
- Hadis tentang konsumsi.
- Hadis tentang distribusi.
- Hadis tentang jual beli.
- Hadis tentang riba.
- Hadis tentang gadai.
- Hadis tentang penjualan jasa dan sewa menyewa.
- Hadis tentang kewirausahaan. Hadis tentang etika bisnis.
RPS Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Fakultas | : Ekonomi dan Bisnis Islam |
Program Studi | : Ekonomi Syariah |
Jenjang | : Strata Satu (S1) |
Dosen Pengampu | : Muhammad Noor Sayuti, BA., ME. |
Mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (SPEIS) merupakan mata kuliah dasar pada program studi S1 Ekonomi Syariah. Mata kuliah ini secara umum membahas tokoh-tokoh pemikir muslim dalam bidang ekonomi dan pengembagannya, dari lahirnya Islam yakni abad pertama hijriyah hingga era modern (kontemporer). Dalam mata kuliah ini dibahas segala dimensi sejarah pemikiran ekonomi Islam, autobiografi, latarbelakang sosiohistoris-nya, hasil karya, periodisasi dan perkembangannya. Sehingga ditemukan konsep dan teori, etika ekonomi, kaidah-kaidah, hukum maupun filsafat ekonominya. Dengan demikian dapat mengantarkan mahasiswa pada pemahaman secara detail bahwa buah karya pemiikiran ekonomi Islam benar-benar original yang dapat menginspirasi/pencerahan bagi pengembangan ilmu ekonomi Islam. serta mengaplikasikannya pengembangan ilmu ekonomi kontemporer.
Materi
- Pengantar Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.
- Aktifitas Ekonomi dan Bisnis pada Masa Rasulullah.
- Aktifitas ekonomi dan bisnis Pada Masa Khulafa al-Rasyidin.
- Aktifitas ekonomi dan bisnis Pada Masa Dinasti Umayyah.
- Aktifitas ekonomi dan bisnis Pada Masa Dinasti Abbasiyyah
- Pemikiran Ekonomi Abu Hanifah dan Abu Yusuf
- Pemikiran Ekonomi Al-Syaibani dan Yahya bin Umar.
- Pemikiran Ekonomi Abu Ubaid dan Al-Mawardi
- Pemikiran Ekonomi Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah
- Pemikiran Ekonomi Al-Syatibi
- Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun
- Pemikiran Ekonomi Al-Maqrizi dan Nasiruddin Thusi
RPS al-Qawaid al-Fiqhiyyah
Fakultas | : Ekonomi dan Bisnis Islam |
Program Studi | : Ekonomi Syariah |
Jenjang | : Strata Satu (S1) |
Dosen Pengampu | : Muhammad Noor Sayuti, BA., ME. |
Mata kuliah ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang kaidah-kaidah fikih, baik kaidah yang bersifat dasar, umum, ataupun khusus. Mahasiswa setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mampu memahami peta besar dan perincian masing-masing kaedah beserta peranti pendukungnya sehingga bisa diaplikasikan dalam menjawab persoalan-persoalan praktis fiqhiyah yang dihadapi. Secara lebih khusus, mata kuliah ini diformulasikan untuk memberikan bekal dalam konteks ekonomi syariah dan perbankan syariah sesuai dengan kompetensi prodi.
Materi
Materi
- Konsep dasar al-Qawaid al-Fiqhiyyah dan Ruang Lingkupnya.
- Kaidah Asasiyah Pertama الأمور بمقاصدها (Qaidah Niat).
- Kaidah Asasiyah Kedua اليقين لايزال باشّك (Qaidah Yakin).
- Kaidah Asasiyah Ketiga المشقة تجلب التيسير (Qaidah Kemudahan).
- Kaidah Asasiyah Keempat الضرار يزال (Qaidah Kemudharatan).
- Kaidah Asasiyah Kelima العادة محكمة (Qaidah Adat/Kebiasaan).
- Kaidah Muamalat Ke-1: Hukum Dasar Muamalat Adalah Mubah
- Kaidah Muamalat Ke-2: Ungkapan dalam Akad adalah Maksud dan Substansi, Bukan Redaksi Ataupun Penamaannya
- Kaidah Muamalat Ke-3: Kebutuhan Menduduki Posisi Darurat, Baik Hajat Umum Maupun Khusus
- Kaidah Muamalat Ke-4: Setiap yang Membawa Manfaat Dibolehkan, dan yang Menimbulkan Keburukan Dilarang
- Kaidah Muamalat Ke-6: Sektor Moneter dan Sektor Riil Harus Saling Terikat
- Kaidah Muamalat Ke-7: Permintaan Uang untuk Transaksi Spekulatif itu Dilarang
- Kaidah Muamalat Ke8: Intervensi Harga Berdasarkan Ada dan Tiadanya Mashlahah
Senin, 20 Agustus 2018
Strategi Perguruan Tinggi Dalam Menyongsong Revolusi Industri 4.0
Dunia saat ini tengah menghadapi gelombang pasang sistem globalisasi, proses integrasi internasional merubah total pandangan dunia, lajunya proses inovasi yang didominasi oleh perangkat digital tak terelakkan, seiring dengan itu terjadi pergeseran industri yang terkoneksi secara digital di berbagai negara bahkan di Indonesia, proses pergeseran industri ini dikenal dengan istilah Revolusi Industri.
Revolusi industri 4.0 dimuqaddimahi pemanfaatan internet of things pada tahun 90-an oleh jerman, dalam prosesnya revolusi industri generasi keempat ini diwarnai oleh lima teknologi kunci yaitu advance robotic, internet of things, artificial intelegence, technology wearables dan 3D printing. Secara garis besar sistem ini merupakan sinergi antara dunia nyata dan dunia maya (merging of real and virtual world). Perubahan tersebut merupakan konsekuensi peradaban yang dinamis, pada gilirannya berdampak terhadap ekonomi, sosial budaya dan politik.
Dalam rangka beradaptasi dengan kondisi itu maka diperlukan tanggapan tepat, gelombang revolusi industri selain diyakini membawa harapan baru bagi perekonomian, karena melalui konektivitas, otomatiasasi dan digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi rantai manufaktur serta kualitas produk. Namun demikian, di sisi lain juga merupakan ancaman dan disruptive technology yang akan membuat perubahan besar pada wajah perindustrian, secara bertahap lajunya inovasi artificial intelligence yang dapat belajar menyerupai manusia (learning machine) akan menyaingi fungsi-fungsi tenaga kerja manusia, pada saatnya ratusan juta tenaga kerja tergantikan dengan mesin dan robot, selain itu juga akan mematikan bisnis tradisional.
Merespon hal tersebut pemerintah Indonesia melalui Kemenprin merancang sebuah roadmap dalam menyongsong sistem industri 4.0 yang disebut dengan “Making Indonesia 4.0”. Berdasarkan peta jalan, langkah strategis yang dipersiapkan bersifat aplikatif dan antisipatif, serta memiliki design thinking untuk menjamin keberlangsungan industri manufaktur yang berdaya saing global, yaitu berkomitmen mendorong industri manaufaktur bergerak menuju industri 4.0 yang ditandai pemanfaatan internet of things dan digitalisasi. Implementasi Industri 4.0 tersebut bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan
Dalam mengawali langkah peta jalan making Indonesia 4.0 pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui program sinkronisasi Link And Match Perguruan Tinggi dengan dunia industri, sebagaimana disampaikan SEKDA Prov Kalteng, Fahrizal Fitri, S.Hut., MP dalam sambutannya pada Seminar Nasional Peran Perguruan Tinggi Menghadapi Revolusi Industri 4.0 di IAIN Palangka Raya 20 Agustus 2018. Perguruan Tinggi di Indonesia harus menghayati dan menyiapkan respon tepat dalam hal kulitas lulusan, parameter penilaian dan lulusan harus berdasarkan outcome-based approach agar lulusan tidak mengalami miss-match dengan dunia industri.
Harapan besar Indonesia mewujudkan Making Indonesia 4.0 bukan sekedar tantangan untuk menghadirkan sebuah solusi. Untuk memastikan bahwa gagasan dan rancangan inovasi itu dapat terlaksana dan sukses terimplementasi, Indonesia membutuhkan lompatan proses yang jauh, mengingat 85% aset produksi saat ini belum terkoneksi (sumber Kemenprin), pemanfaatan internet of things dalam rantai industri belum terimplementasi secara masal, dengan kata lain, 85% perindustrian di Indonesia saat ini masih bergerak di 2.0, lain halnya seandainya data menunjukkan arah sebaliknya, yaitu 85% sudah bergerak di 3.0, tentu akan lebih mudah untuk menyundul ke 4.0.
Demi menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tecermin dalam revolusi industri keempat harus dibarengi dengan revolusi pemikiran. Terkait dengan ini, pada kesempatan yang sama Dr. Hj. Marissa Haque Fawzie, M.Hum., MBA., MH., M.Si mewasiatkan nasehat akademik untuk para akademisi milenial agar menanamkan elemen GRIT (kegigihan/ keuletan) sebagai pilar kunci sukses menyongsong persaingan global di era Industri 4.0. Kekhawatiran tidak mampu mengimbangi lajunya inovasi teknologi tidak perlu dengan lompatan ataupun sprint, “menghadapi tantangan jauh ke depan kita hanya perlu marathon, untuk memenangkan marathon kita butuh perencanaan yang matang, usaha yang kuat dan kegigihan serta istiqomah menghadapi ketidaknyamanan”. Ditengah beragam problem dan tantangan elemen GRIT diperlukan bangsa ini untuk dapat terus bergerak maju melakukan continual improvement, mempelajari hal-hal baru demi mempersiapkan SDM yang upgradable dengan kompetensi dan keterampilan yang baik. .
Tantangan ke depan bagi Perguruan Tinggi di era revolusi industri 4.0 adalah bagaimana mengemas konsep pendidikan agar sinkron dengan perkembangan zaman dan teknologi tanpa mengesampingkan penanaman nilai-nilai karakter, sikap mental sosial serta sikap keagamaan yang terpuji, semua itu dibingkai melalui penataan budaya akademik, strategi operasional dan rancangan tindakan (action design), dalam hal ini semua stakeholder diajak memahami proses transisi dari cara konvensional ke cara yang lebih up-to-date.
* In My Humble Opinion (IMHO)
Selasa, 14 Agustus 2018
Perguruan Tinggi: Menggenggam Masa Depan Ekonomi Islam
Tantangan perjalanan Ekonomi Islam di Indonesia dalam tiga dasawarsa belakangan terpampang jelas. Di usia yang masih belia, Ekonomi Islam dihadapkan dengan berbagai tantangan dan rintangan, ketahanannya diuji pada berbagai level baik di kancah nasional maupun international, sejatinya tantangan diperlukan guna menuntut lahirnya strategi untuk menjawab tantangan tersebut.
Sebagai negara mayoritas berpenduduk Muslim, Ekonomi Islam disinyalir dapat menjadi lokomotif perekonomian di Indonesia. pada poin ini seharusnya Indonesia berpotensi mengembangkan sektor industri keuangan ekonomi syariah. Meski demikan, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro dalam High Level Discussion (Diskusi Tingkat Tinggi) bertajuk “Indonesia: Pusat Ekonomi Islam Dunia” yang diselenggarakan 25 Juli 2018 di Jakarta, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia khususnya dalam bidang Islamic finance masih jalan di tempat, hal itu ditunjukkan sulitnya aset perbankan syariah melewati 5% dari total aset perbankan, jauh tertinggal oleh negara tentangganya yaitu Malaysia dengan aset perbankan syariah yang mencapai titik 20%.
Hal tersebut menjadi pertanyaan sekaligus PR besar bagi banyak pihak terkait untuk memberikan sentuhan, mulai dari regulator, akademisi, praktisi hingga lapisan masyarakat. Mengacu pada permasalahan dan tantatangan tersebut, jika dilihat masa depan Ekonomi Islam dari kacamata akademisi, maka perguruan tinggi berperan penting sebagai tonggak awal kebangkitan perekonomian syariah di Indonesia.
Belum optimalnya potensi industri keuangan syariah di Indonesia sebagaimana disinyalir antara lain disebabkan masih kentalnya aroma supply gap SDM Ekonomi Syariah baik secara kuantitas maupun kualitas. Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang pesat membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif di tingkat nasional dan global, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Untuk mencapai tujuan pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia, maka, perlu adanya kebijakan pengembangan sumber daya manusia. Adalah perguruan tinggi yang merupakan tonggak bagi pencipta lulusan dengan kompetensi lengkap melalui proses pendidikan dan pelatihan yang komprehensif dan terencana diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia, baik dalam penyediaan SDM maupun dalam pengembangan ilmu perbankan syariah.
Melihat perkembangan belakangan terakhir sepak terjang pendidikan Ekonomi Islam yang diakomodir beberapa Program studi, diantaranya Prodi Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah dan Keuangan Syariah menjadi primadona di beberapa PTKIN, dengan kata lain secara kuantitas Perguruan Tinggi berusaha merespon kebutuhan SDM ES. Kenyataan di lapangan supply gap SDM ES masih dirasakan, sehingga mendorong lahirnya SDM dengan kompetensi dan background ekonomi konvensional yang diberikan pelatihan instan mengenai sisi syariah. Karena tidak sepenuhnya tertanam paradigma, visi dan misi, dan spirit syariah, selanjutnya perkembangan produk industri keuangan syariah terhambat karena memang memerlukan komptensi khusus, terlebih lagi arah perkembangannya mengikuti arus konvensional.
Tanpa SDM yang berkompeten tantangan kompleksitas produk keuangan syariah dan tuntutan masyarakat yang semakin luas akan sulit dijawab oleh industri keuangan syariah. Pada gilirannya, kelangkaan ini berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi syariah ke depan.
Menjawab permasalahan itu, pernyataan Hendar pada seminar yang bertajuk “BI dan IDB Tingkatkan Kualitas SDM Ekonomi Syariah” masih sangat relevan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut berpendapat bahwa pengembangan SDM Syariah melalui 3 rumusan strategi: “Pertama adalah Sinkronisasi Link and Match Perguruan Tinggi Dengan Dunia Industri'. Pengajaran ekonomi syariah harus dapat menyediakan materi pengajaran yang relevan dengan tantangan terkini, agar siap bersaing dan dapat memenuhi kebutuhan pasar. Kedua, program pengembangan berbasis teknologi, Di era teknologi digital saat ini lulusan ekonomi syariah perlu menguasai pengetahuan di bidang teknologi di level tertentu, mengingat industri keuangan saat ini menggunakan teknologi secara massif. Ketiga adalah menetapkan platform yang kokoh untuk kerja sama antar institusi pendidikan baik secara global maupun domestik. Dengan dukungan teknologi, kerja sama antara pihak yang berbeda dapat dilakukan dengan lebih mudah".
Mutu SDM ES merupakan tantangan riil perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia yang perlu dicarikan solusinya dan dalam hal ini perguruan tinggi adalah lembaga yang paling berkompeten dalam menyediakan SDM yang dibutuhkan oleh industri keuangan syariah. Banjirnya peminat di Fakultas Ekonomi Islam membawa angin segar bagi kemajuan pendidikan Ekonomi Islam, seiring dengan itu diharapkan pula dengan peningkatan kualitas keilmuan dan kompetensi yang lebih tinggi (high syariah quality).
* In My Humble Opinion (IMHO)
Kamis, 09 Agustus 2018
Ushul Fiqh
Pengantar Ushul Fiqh Ekonomi
Tampilan slide pada blog bisa saja berbeda dengan tamplian aslinya, disarankan untuk mendownload langsung pada link di bawah ini
Alqur'an dan Hadits Sebagai Sumber Hukum Ekonomi Islam
Ijma' dan Implementasinya Dalam Ekonomi Islam
Jumat, 08 Juni 2018
THR Sambut Gejala Impulsive Buying Menjelang Lebaran
THR Sambut Gejala Impulsive Buying Menjelang Lebaran
Oleh:
Muhammad Noor Sayuti
Hanya tinggal hitungan hari lagi, umat Islam di seluruh dunia akan merayakan hari raya Idul Fitri 1439 H. Idul Fitri merupakan babak baru bagi kemenangan umat Islam setelah satu bulan melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan, kemenangan atas perjuangan mengendalikan dan melawan hawa nafsu untuk menjauh sedikit dari gemerlap dunia dan mendekatkan diri kepada Allah, hingga memasuki babak baru untuk berkomitmen melestarikan tradisi ibadah, sedekah, zakat, dan memakmurkan masjid. Ironisnya sering kali umat Islam lengah hingga menelan kekalahan di injury time (menit akhir), ketika masuk di penghujung ramadhan suasana mesjid mulai lengang, pertahanan belakang kosong yang tersisa hanya penyerang di barisan depan. Sementara itu pasar dan pusat perbelanjaan terus diserang masyarakat dari berbagai penjuru.
Tanpa disadari umat Islam sering terjebak dengan budaya konsumerisme ketika menjelang lebaran, adanya Tunjangan Hari Raya yang membuat kecenderungan frekuensi berbelanja lebih tinggi. Dalam keadaan seperti ini, semakin tinggi penghasilan seseorang, akan semakin tinggi pula tingkat konsumsi. Hal ini seolah menjadi tantangan tersendiri dalam diri, menengahi konflik pergolakan batin antara pemenuhan kebutuhan atau keinginan melampiaskan segala hasrat konsumerismenya.
Perubahan pola perilaku konsumen ketika menjelang lebaran menarik untuk diamati, khususnya di Indonesia memiliki karakter keunikan salah satunya adalah cenderung impulsif dalam berbelanja (impulsive buying), gejala impulsive buying atau pembelian yang tidak rasional dan diasosiasikan dengan pembelian yang cepat dan tidak direncanakan, diikuti oleh adanya konflik pikiran dan dorongan emosional yang mengakibatkan terjadinya pengambilan keputusan membeli relatif cepat, keadaan tersebut tak ayal dimanfaatkan oleh lingkaran produksi sebagai peluang yang dapat dimanfaatkan dengan menyediakan dan memberikan berbagai macam tawaran kepada konsumen, seolah wacana lebaran memberikan peluang besar bagi kapitalis untuk memasarkan produk-produk mereka.
Pola perilaku impulsive buying menjelang lebaran juga dipengaruhi oleh situasi lingkungan belanja, faktor-faktor yang dapat membangkitkan mood positif, menstimulasi indera, dan menarik perhatian yang dibentuk oleh kode-kode dan simbol-simbol yang menjelma menjadi mode, hal ini ditandai adanya diskon besar-besaran yang ditampilkan oleh pusat perbelanjaan, iklan-iklan pun mengisi kesempatan itu dengan memanfaatkan kode-kode tersebut sehingga masyarakat sering kali luput memahami motif di belakangnya, selain itu simbol-simbol juga sering dimanfaatkan untuk menjadi ajang promosi dalam mendorong kecenderungan impulsive buying. Melalui wacana iklan, simbol-simbol agama menjadi strategi paling jitu untuk memasarkan produk sesuai momentum lebaran. Hal tersebut menandakan simbol-simbol agama sengaja dibuat untuk memasarkan produk, suatu provisional yang sengaja diciptakan agar masyarakat mengkonsumsi objek bukan berdasarkan nilai kegunaannya, melainkan aspek daya promosinya.
Pada titik kesadaran ini masyarakat tidak menyadari posisi alam bawah sadar dipengaruhi hasrat tidak terkontrol untuk mengonsumsi objek-objek yang tidak mereka rencanakan. Kondisi ini terbentuk dalam sistem yang kadang tidak disadari oleh masyarakat karena pengaruh promosi, citra, dan imajinasi melalui gambar, maupun simbol-simbol. Bak magnet pusat-pusat perbelanjaan itu pun mampu menarik perhatian konsumen. ada yang memang berbelanja karena terdorong oleh kebutuhan riil menyambut lebaran, tapi tidak sedikit pula mereka yang berbelanja hanya karena gengsi atau hasrat untuk tak boleh kalah dari tetangga.
Potret tersebut memperlihatkan bahwa perilaku impulsive buying adalah trait (kelemahan) konsumen yang berakar pada kepribadian, karakter, dan tabi’at manusia. Apabila dikaitkan dengan perilaku konsumsi dalam perspektif Islam, impulsive buying dapat dikatakan sebagai tindakan berlebih-lebihan dan melampaui batas (israf) yang dilarang oleh agama. Konsumsi dalam Islam harus didasarkan atas kebutuhan atau needs, dan tidak dilihat dari keinginan atau wants, sehingga tidak berlebih-lebihan. Hal ini didasarkan pada Q.S Al-A’raf ayat 31:
“…Makan dan minumlah kamu dan jangan berlebih-lebihan...”.
Islam sebagai pedoman hidup tidak menonjolkan standar atau sifat kepuasan dari sebuah perilaku konsumsi sebagaimana yang dianut dalam ilmu ekonomi konvensional seperti utilitas dan kepuasan marginal. melainkan lebih menonjolkan aspek normatif. Kepuasan dari sebuah perilaku konsumsi menurut Islam harus berlandaskan pada tuntunan ajaran Islam yang dibingkai oleh syariah, sehingga dapat menuntun seorang muslim agar apa yang dikonsumsinya menjadi berkah.
Aktifitas konsumsi dalam Islam tidak hanya berfungsi untuk dimensi duniawi dan individualistis, melainkan berfungsi sebagai perangkat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial. Oleh Karena itu aktifitass konsumsi dalam Islam terikat pada prinsip yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW bahwa hakekat kepemilikan bagi seseorang ialah apa yang dimakan dan yang dikeluarkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang pada hakekatnya ialah membantu orang lain.
Dengan demikian, impulsive buying dapat dikatakan perilaku konsumsi yang tidak sesuai dengan tununan ajaran Islam karena mengarah pada perilaku konsumsi yang boros, berlebihan dan individualistis, hal itu disebabkan pembelian impulsif merupakan pembelian yang tidak terencana dan tidak berdasarkan kebutuhan, namun mengarah pada pemuasan keinginan.
* In My Humble Opinion (IMHO)
* In My Humble Opinion (IMHO)
Kamis, 07 Juni 2018
UAS Fiqh Muamalat
UAS mata kuliah Ushul Fiqh dilaksanakan secara online, harap perhatikan waktu pelaksanaan ujian, sesi ujian berakhir pada pukul 18.00, bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan ujian hingga melewati batas waktu yang ditentukan maka dianggap tidak mengikuti ujian.
Selasa, 05 Juni 2018
UAS Perpajakan
UAS mata kuliah Ushul Fiqh dilaksanakan secara online, harap perhatikan waktu pelaksanaan ujian, sesi ujian berakhir pada pukul 18.00, bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan ujian hingga melewati batas waktu yang ditentukan maka dianggap tidak mengikuti ujian.
Kamis, 31 Mei 2018
UAS Ushul Fiqh
UAS mata kuliah Ushul Fiqh dilaksanakan secara online, harap perhatikan waktu pelaksanaan ujian, sesi ujian berakhir pada pukul 18.00, bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan ujian hingga melewati batas waktu yang ditentukan maka dianggap tidak mengikuti ujian.
Senin, 23 April 2018
QUIZ Perilaku Organisasi
Quiz mata kuliah Perilaku Organisasi dilaksanakan secara online, harap perhatikan waktu pelaksanaan ujian, sesi ujian berakhir pada pukul 18.00, bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan ujian hingga melewati batas waktu yang ditentukan maka dianggap tidak mengikuti ujian.
Senin, 02 April 2018
Fiqh Muamalat
Pengantar Fiqh Muamalat
Tampilan slide pada blog bisa saja berbeda dengan tamplian aslinya, disarankan untuk mendownload langsung pada link di bawah ini
Minggu, 11 Maret 2018
Ekonomi Makro Islam
Pengantar Ekonomi Makro Islam
Tampilan slide pada blog bisa saja berbeda dengan tamplian aslinya, disarankan untuk mendownload langsung pada link di bawah ini
Kamis, 08 Maret 2018
Perpajakan
Pengantar Perpajakan Islam
Tampilan slide pada blog bisa saja berbeda dengan tamplian aslinya, disarankan untuk mendownload langsung pada link di bawah ini
Senin, 26 Februari 2018
RPS Ushul Fiqh
RPS USHUL FIQH
Fakultas | : Ekonomi dan Bisnis Islam |
Program Studi | : Ekonomi Syariah |
Jenjang | : Strata Satu (S1) |
Dosen Pengampu |
: Muhammad Noor Sayuti, BA., ME.
|
Mata kuliah ini memberikan pemahaman tentang metodologi penentuan dan penggalian hukum (istinbath al-ahkam) dalam Islam, khususnya untuk topik ekonomi dan keuangan. Secara deskriptif, mata kuliah ini memberikan pemahaman terkait dengan definisi, urgensi ushul fiqih dan cakupannya, sumber-sumber hukum syara’ dan dalil-dalil yang masih di perselisihkan keabsahannya, konsep maqashid as-syari’ah, akad mu’amalah, kaidah dharar, kaidah mashlahat, konsep qiyas, ‘illat syar’i, kaidah-kaidah fiqh dan ushul fiqh serta perbedaanya, dalam praktik ekonomi. Dengan kalimat lain, mata kuliah ini membangun paradigma berpikir tasyri’i pada mahasiswa, yaitu menjelaskan bagaimana metodologi dalam penetapan suatu ketentuan hukum yang bersumber pada nash (sumber hukum).
Materi Pembelajaran
- Teori dan konsep Ushul Fiqh serta cakupannya
- Sumber hukum fundamental Ekonomi Syariah (Al-Qur’an dan Sunnah)
- Ijma’ dan implementasinya dalam ekonomi dan keuangan syariah.
- Qiyas dan implementasinya dalam ekonomi dan keuangan syariah.
- Istihsan dan implementasinya dalam ekonomi dan keuangan kontemporer.
- Istishab dan implementasinya dalam ekonomi dan keuangan kontemporer.
- Mashlahah mursalah dan implementasinya dalam ekonomi dan keuangan kontemporer.
- ‘Urf dan implementasinya dalam ekonomi dan keuangan kontemporer.
- Sadd dzari’ah dan implementasinya dalam ekonomi dan keuangan kontemporer.
- Maqashid Al-syariah dan implementasinya dalam ekonomi dan keuangan kontemporer.
- Kaidah Ushul dan Fiqhiyah dalam praktik muamalah
- Ijtidah dan inovasi pengembangan ekonomi syariah.
- Fatwa dan implementasinya dalam pengembangan ekonomi dan keuangan kontemporer.
Download Full RPS
Rabu, 21 Februari 2018
Perilaku Organisasi
Materi Pengantar Perilaku Organisasi
Tampilan slide pada blog bisa saja berbeda dengan tamplian aslinya, disarankan untuk mendownload langsung pada link di bawah ini
Senin, 19 Februari 2018
RPS Fiqh Muamalat
RPS FIQH MUAMALAT
Fakultas | : Ekonomi dan Bisnis Islam |
Program Studi | : Ekonomi Syariah |
Jenjang | : Strata Satu (S1) |
Dosen Pengampu |
: Muhammad Noor Sayuti, BA., ME.
|
Mata kuliah Fiqh Mu’amalah adalah suatu mata kuliah tentang hukum Islam yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia dalam hal perekonomian. Materi mata kuliah ini membahas konsep hak, harta, dan berbagai macam akad, seperti akad jual beli, pinjam meminjam, sewa menyewa, upah atas jasa, permodalan dalam usaha dan bagi hasilnya, serta berbagai akad keuangan dan harta lainnya. Konsep materi dalam mata kuliah ini juga diperlukan sebagai bekal dasar untuk mempelajari cara mengelola harta benda tingkat lanjutan, sekaligus dapat menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi dan bisnis berdasarkan al-Qur’an, al-Hadits serta pemikiran-pemikiran ulama’ lintas madzhab dan kontemporer melalui karya-karya mereka yang sudah terkodifikasi.
Materi Pembelajaran
- Teori dan konsep fiqh muamalah serta cakupannya.
- Teori, konsep dan hukum hak, harta serta cakupannya
- Teori, konsep dan hukum akad serta cakupannya
- Teori, konsep dan hukum akad jual beli
- Jual beli salam, Istishna, Sharf dan konsep khiyar
- Teori, konsep dan hukum riba.
- Teori, konsep dan hukum ijaroh
- Teori, konsep dan hukum syirkah.
- Teori, konsep dan hukum rahn.
- Teori, konsep dan hukum kafalah dan dhoman.
- Teori, konsep dan hukum hawalah.
- Teori, konsep dan hukum wakalah.
- Teori, konsep dan hukum wadi’ah.
- Hukum e-commerce dalam perspektif syariah
Download Full RPS
Kamis, 08 Februari 2018
RPS Makro Ekonomi Islam
RPS MAKRO EKONOMI ISLAM
Fakultas | : Ekonomi dan Bisnis Islam |
Program Studi | : Ekonomi Syariah |
Jenjang | : Strata Satu (S1) |
Dosen Pengampu |
: Muhammad Noor Sayuti, BA., ME.
|
Mata Kuliah Ekonomi Makro Islam adalah studi tentang analisa
ekonomi yang bersifat menyeluruh (aggregat) dan menitikberatkan pada analisis tentang
faktor-faktor yang menentukan kegiatan ekonomi suatu negara serta mengkaji
peran pemerintah dalam mengatasi segala permasalahan ekonomi dengan
berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah
sesuai
dengan tujuan Maqasid Al-Shariah.Materi Pembelajaran
- Konsep dasar Ekonomi Islam.
- Teori dan Konsep Ekonomi Makro Konvensional dan Islam.
- Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam.
- Konsep Dinar dan Dirham dalam Perekonomian.
- Konsep Inflasi dalam Ekonomi Konvensional dan Islam
- Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Islam
- Pendapatan Nasional dalam Perspektif Ekonomi Islam.
- Analisis Pendapatan Nasional
- Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam
- Zakat sebagai Instrumen Fiskal
- Kemiskinan dalam Perspektif Islam
- Keseimbangan Perekonomian Pendekatan Aggregate Demand dan Supply
Rabu, 07 Februari 2018
RPS Perpajakan
RPS PERPAJAKAN
Fakultas
|
: Ekonomi dan Bisnis Islam
|
Program
Studi
|
: Perbankan Syariah
|
Jenjang
|
: Strata Satu (S1)
|
Dosen Pengampu
|
: Muhammad Noor Sayuti, BA., ME.
|
Mata kuliah ini
menyajikan teori dan konsep pajak
secara konvensional dan perspektif Islam. Menjelaskan teori pajak dan sejarah
perkembangan pajak dalam sistem ekonomi Islam, dari masa Rasulullah saw, masa
khulafaurrasyidin. Penerapan pajak dan cara perhitungannya di era kekinian,
meliputi tentang PPh dan pasal-pasal terkait, PPN, PPNBM, PBB, fungsi pajak
dalam pembangunan negara, sumber keuangan negara, pendapat-pendapat ulama
tentang pajak dan relevansinya dengan perpajakan di Indonesia
- Dasar-Dasar Perpajakan Dalam Perspektif Konvensional dan Islam I.
- Dasar-Dasar Perpajakan Dalam Perspektif Konvensional dan Islam II
- Pajak pada Masa Awal Islam.
- Ketentuan Umum dan Cara Perpajakan I.
- Ketentuan Umum dan Cara Perpajakan II.
- Pajak Penghasilan Umum.
- Pajak Penghasilan Pasal 21.
- Pajak Penghasilan Pasal 22.
- Pajak Penghasilan Pasal 23.
- Pajak Penghasilan Pasal 24.
- Pajak Penghasilan Pasal 25.
- PPN dan PPNBM.Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
RPS Perilaku Organisasi
RPS FIQH MUAMALAT
Fakultas | : Ekonomi dan Bisnis Islam |
Program Studi | : Ekonomi Syariah |
Jenjang | : Strata Satu (S1) |
Dosen Pengampu |
: Muhammad Noor Sayuti, BA., ME.
|
Mata kuliah ini
menyajikan teori dan konsep keorganisasian yang berkaitan dengan perilaku individu,
perilaku kelompok, persepsi dan komunikasi, kepemimpinan, kekuasaan, nilai,
sikap dan kepuasan kerja, motivasi serta budaya organisasi sebagai bagian dari
organisasi yang digunakan untuk mengelola anggota organisasi dengan
memperhatikan pada perubahan lingkungan, keanekaragaman budaya, inovasi, etika,
tanggungjawab sosial dan didasari nilai-nilai keislaman sehingga mampu berkarya
dalam komunitas yang lebih luas dengan membawa kemaslahatan orang banyak.
Materi Pembelajaran
- Dasar-Dasar Perilaku Individu.
- Nilai, Sikap dan Kepuasan Kerja
- Persepsi, Atribut dan Pembuatan Keputusan Individu.
- Teori Motivasi dan Penerapannya.
- Grup dan Tim dalam Organisasi.
- Manajemen Stress Kerja.
- Konflik dan Negosiasi.
- Kekuasaan dan Politik.
- Komunikasi dalam Organisasi.
- Kepemimpinan.
- Budaya Organisasi
Download Full RPS
Langganan:
Postingan (Atom)