Pages

Senin, 03 September 2018

RPS al-Qawaid al-Fiqhiyyah

Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Islam
Program Studi : Ekonomi Syariah
Jenjang : Strata Satu (S1)
Dosen Pengampu : Muhammad Noor Sayuti, BA., ME.
Mata kuliah ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang kaidah-kaidah fikih, baik kaidah yang bersifat dasar, umum, ataupun khusus. Mahasiswa setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mampu memahami peta besar dan perincian masing-masing kaedah beserta peranti pendukungnya sehingga bisa diaplikasikan dalam menjawab persoalan-persoalan praktis fiqhiyah yang dihadapi. Secara lebih khusus, mata kuliah ini diformulasikan untuk memberikan bekal dalam konteks ekonomi syariah dan perbankan syariah sesuai dengan kompetensi prodi.

Materi 
  1.  Konsep dasar al-Qawaid al-Fiqhiyyah dan Ruang Lingkupnya.
  2. Kaidah Asasiyah Pertama الأمور بمقاصدها (Qaidah Niat).
  3.  Kaidah Asasiyah Kedua اليقين لايزال باشّك (Qaidah Yakin).
  4. Kaidah Asasiyah Ketiga المشقة تجلب التيسير (Qaidah Kemudahan).
  5. Kaidah Asasiyah Keempat الضرار يزال (Qaidah Kemudharatan).
  6. Kaidah Asasiyah Kelima العادة محكمة (Qaidah Adat/Kebiasaan).
  7. Kaidah Muamalat Ke-1: Hukum Dasar Muamalat Adalah Mubah
  8. Kaidah Muamalat Ke-2: Ungkapan dalam Akad adalah Maksud dan Substansi, Bukan Redaksi Ataupun Penamaannya
  9.  Kaidah Muamalat Ke-3: Kebutuhan Menduduki Posisi Darurat, Baik Hajat Umum Maupun Khusus
  10. Kaidah Muamalat Ke-4: Setiap yang Membawa Manfaat Dibolehkan, dan yang Menimbulkan Keburukan Dilarang
  11.  Kaidah Muamalat Ke-6: Sektor Moneter dan Sektor Riil Harus Saling Terikat
  12.  Kaidah Muamalat Ke-7: Permintaan Uang untuk Transaksi Spekulatif itu Dilarang
  13. Kaidah Muamalat Ke8: Intervensi Harga Berdasarkan Ada dan Tiadanya Mashlahah 

0 comments:

Posting Komentar