Tulisan ini memberikan instruksi format penulisan paper pada tugas mata kuliah yang saya (Muhammad Noor Sayuti, BA., ME.) ampu. Penulis wajib mengikuti instruksi dalam dokumen ini agar paper sesuai dengan format penulisan. Penulis dapat memandang dokumen ini sebagai instruksi maupun sebagai template dengan mengganti teks di dalamnya sesuai dengan makalah yang disusIun.
Sabtu, 08 September 2018
Senin, 03 September 2018
RPS Syarah Hadis Ekonomi
Fakultas | : Ekonomi dan Bisnis Islam |
Program Studi | : Ekonomi Syariah |
Jenjang | : Strata Satu (S1) |
Dosen Pengampu | : Muhammad Noor Sayuti, BA., ME. |
Mata kuliah Syarah Hadis Ekonomi merupakan mata kuliah dasar pada program studi S1 Ekonomi Syariah. Mata kuliah ini secara umum Memberikan pemahaman dasar mengenai isu-isu ekonomi dalam al-Qur’an dan Hadist. Pemahaman tersebut meliputi arti ayat- ayat al-Qur’an dan hadist – hadist yang berkaitan dengan ekonomi, beserta kandungan masing-masing dalam kaitanya dengan fenomena yang terjadi padaaktivitas ekonomi masa kini.
Materi
- Hadis tentang nilai-nilai dasar Ekonomi Islam.
- Hadis tentang motivasi dan tujuan ekonomi Islam.
- Hadis tentang produksi.
- Hadis tentang konsumsi.
- Hadis tentang distribusi.
- Hadis tentang jual beli.
- Hadis tentang riba.
- Hadis tentang gadai.
- Hadis tentang penjualan jasa dan sewa menyewa.
- Hadis tentang kewirausahaan. Hadis tentang etika bisnis.
RPS Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Fakultas | : Ekonomi dan Bisnis Islam |
Program Studi | : Ekonomi Syariah |
Jenjang | : Strata Satu (S1) |
Dosen Pengampu | : Muhammad Noor Sayuti, BA., ME. |
Mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (SPEIS) merupakan mata kuliah dasar pada program studi S1 Ekonomi Syariah. Mata kuliah ini secara umum membahas tokoh-tokoh pemikir muslim dalam bidang ekonomi dan pengembagannya, dari lahirnya Islam yakni abad pertama hijriyah hingga era modern (kontemporer). Dalam mata kuliah ini dibahas segala dimensi sejarah pemikiran ekonomi Islam, autobiografi, latarbelakang sosiohistoris-nya, hasil karya, periodisasi dan perkembangannya. Sehingga ditemukan konsep dan teori, etika ekonomi, kaidah-kaidah, hukum maupun filsafat ekonominya. Dengan demikian dapat mengantarkan mahasiswa pada pemahaman secara detail bahwa buah karya pemiikiran ekonomi Islam benar-benar original yang dapat menginspirasi/pencerahan bagi pengembangan ilmu ekonomi Islam. serta mengaplikasikannya pengembangan ilmu ekonomi kontemporer.
Materi
- Pengantar Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.
- Aktifitas Ekonomi dan Bisnis pada Masa Rasulullah.
- Aktifitas ekonomi dan bisnis Pada Masa Khulafa al-Rasyidin.
- Aktifitas ekonomi dan bisnis Pada Masa Dinasti Umayyah.
- Aktifitas ekonomi dan bisnis Pada Masa Dinasti Abbasiyyah
- Pemikiran Ekonomi Abu Hanifah dan Abu Yusuf
- Pemikiran Ekonomi Al-Syaibani dan Yahya bin Umar.
- Pemikiran Ekonomi Abu Ubaid dan Al-Mawardi
- Pemikiran Ekonomi Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah
- Pemikiran Ekonomi Al-Syatibi
- Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun
- Pemikiran Ekonomi Al-Maqrizi dan Nasiruddin Thusi
RPS al-Qawaid al-Fiqhiyyah
Fakultas | : Ekonomi dan Bisnis Islam |
Program Studi | : Ekonomi Syariah |
Jenjang | : Strata Satu (S1) |
Dosen Pengampu | : Muhammad Noor Sayuti, BA., ME. |
Mata kuliah ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang kaidah-kaidah fikih, baik kaidah yang bersifat dasar, umum, ataupun khusus. Mahasiswa setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mampu memahami peta besar dan perincian masing-masing kaedah beserta peranti pendukungnya sehingga bisa diaplikasikan dalam menjawab persoalan-persoalan praktis fiqhiyah yang dihadapi. Secara lebih khusus, mata kuliah ini diformulasikan untuk memberikan bekal dalam konteks ekonomi syariah dan perbankan syariah sesuai dengan kompetensi prodi.
Materi
Materi
- Konsep dasar al-Qawaid al-Fiqhiyyah dan Ruang Lingkupnya.
- Kaidah Asasiyah Pertama الأمور بمقاصدها (Qaidah Niat).
- Kaidah Asasiyah Kedua اليقين لايزال باشّك (Qaidah Yakin).
- Kaidah Asasiyah Ketiga المشقة تجلب التيسير (Qaidah Kemudahan).
- Kaidah Asasiyah Keempat الضرار يزال (Qaidah Kemudharatan).
- Kaidah Asasiyah Kelima العادة محكمة (Qaidah Adat/Kebiasaan).
- Kaidah Muamalat Ke-1: Hukum Dasar Muamalat Adalah Mubah
- Kaidah Muamalat Ke-2: Ungkapan dalam Akad adalah Maksud dan Substansi, Bukan Redaksi Ataupun Penamaannya
- Kaidah Muamalat Ke-3: Kebutuhan Menduduki Posisi Darurat, Baik Hajat Umum Maupun Khusus
- Kaidah Muamalat Ke-4: Setiap yang Membawa Manfaat Dibolehkan, dan yang Menimbulkan Keburukan Dilarang
- Kaidah Muamalat Ke-6: Sektor Moneter dan Sektor Riil Harus Saling Terikat
- Kaidah Muamalat Ke-7: Permintaan Uang untuk Transaksi Spekulatif itu Dilarang
- Kaidah Muamalat Ke8: Intervensi Harga Berdasarkan Ada dan Tiadanya Mashlahah
Langganan:
Postingan (Atom)