Pages

Jumat, 08 Juni 2018

THR Sambut Gejala Impulsive Buying Menjelang Lebaran

THR Sambut Gejala Impulsive Buying Menjelang Lebaran

Oleh:
Muhammad Noor Sayuti

Hanya tinggal hitungan hari lagi, umat Islam di seluruh dunia akan merayakan hari raya Idul Fitri 1439 H. Idul Fitri merupakan babak baru bagi kemenangan umat Islam setelah satu bulan melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan, kemenangan atas perjuangan mengendalikan dan melawan hawa nafsu untuk menjauh sedikit dari gemerlap dunia dan mendekatkan diri kepada Allah, hingga memasuki babak baru untuk berkomitmen melestarikan tradisi ibadah, sedekah, zakat, dan memakmurkan masjid. Ironisnya sering kali umat Islam lengah hingga menelan kekalahan di injury time (menit akhir), ketika masuk di penghujung ramadhan suasana mesjid mulai lengang, pertahanan belakang kosong yang tersisa hanya penyerang di barisan depan. Sementara itu pasar dan pusat perbelanjaan terus diserang masyarakat dari berbagai penjuru.

Tanpa disadari umat Islam sering terjebak dengan budaya konsumerisme ketika menjelang lebaran, adanya Tunjangan Hari Raya yang membuat kecenderungan frekuensi berbelanja lebih tinggi. Dalam keadaan seperti ini, semakin tinggi penghasilan seseorang, akan semakin tinggi pula tingkat konsumsi. Hal ini seolah menjadi tantangan tersendiri dalam diri, menengahi konflik pergolakan batin antara pemenuhan kebutuhan atau keinginan melampiaskan segala hasrat konsumerismenya.

Perubahan pola perilaku konsumen ketika menjelang lebaran menarik untuk diamati, khususnya di Indonesia memiliki karakter keunikan salah satunya adalah cenderung impulsif dalam berbelanja (impulsive buying), gejala impulsive buying atau pembelian yang tidak rasional dan diasosiasikan dengan pembelian yang cepat dan tidak direncanakan, diikuti oleh adanya konflik pikiran dan dorongan emosional yang mengakibatkan terjadinya pengambilan keputusan membeli relatif cepat, keadaan tersebut tak ayal dimanfaatkan oleh lingkaran produksi sebagai peluang yang dapat dimanfaatkan dengan menyediakan dan memberikan berbagai macam tawaran kepada konsumen, seolah wacana lebaran memberikan peluang besar bagi kapitalis untuk memasarkan produk-produk mereka. 

Pola perilaku impulsive buying menjelang lebaran juga dipengaruhi oleh situasi lingkungan belanja, faktor-faktor yang dapat membangkitkan mood positif, menstimulasi indera, dan menarik perhatian yang dibentuk oleh kode-kode dan simbol-simbol yang menjelma menjadi mode, hal ini ditandai adanya diskon besar-besaran yang ditampilkan oleh pusat perbelanjaan, iklan-iklan pun mengisi kesempatan itu dengan memanfaatkan kode-kode tersebut sehingga masyarakat sering kali luput memahami motif di belakangnya, selain itu simbol-simbol juga sering dimanfaatkan untuk menjadi ajang promosi dalam mendorong kecenderungan impulsive buying. Melalui wacana iklan, simbol-simbol agama menjadi strategi paling jitu untuk memasarkan produk sesuai momentum lebaran. Hal tersebut menandakan simbol-simbol agama sengaja dibuat untuk memasarkan produk, suatu provisional yang sengaja diciptakan agar masyarakat mengkonsumsi objek bukan berdasarkan nilai kegunaannya, melainkan aspek daya promosinya.

Pada titik kesadaran ini masyarakat tidak menyadari posisi alam bawah sadar dipengaruhi hasrat tidak terkontrol untuk mengonsumsi objek-objek yang tidak mereka rencanakan. Kondisi ini terbentuk dalam sistem yang kadang tidak disadari oleh masyarakat karena pengaruh promosi, citra, dan imajinasi melalui gambar, maupun simbol-simbol. Bak magnet pusat-pusat perbelanjaan itu pun mampu menarik perhatian konsumen. ada yang memang berbelanja karena terdorong oleh kebutuhan riil menyambut lebaran, tapi tidak sedikit pula mereka yang berbelanja hanya karena gengsi atau hasrat untuk tak boleh kalah dari tetangga.

Potret tersebut memperlihatkan bahwa perilaku impulsive buying adalah trait (kelemahan) konsumen yang berakar pada kepribadian, karakter, dan tabi’at manusia. Apabila dikaitkan dengan perilaku konsumsi dalam perspektif Islam, impulsive buying dapat dikatakan sebagai tindakan berlebih-lebihan dan melampaui batas (israf) yang dilarang oleh agama. Konsumsi dalam Islam harus didasarkan atas kebutuhan atau needs, dan tidak dilihat dari keinginan atau wants, sehingga tidak berlebih-lebihan. Hal ini didasarkan pada Q.S Al-A’raf ayat 31:
“…Makan dan minumlah kamu dan jangan berlebih-lebihan...”.
Islam sebagai pedoman hidup tidak menonjolkan standar atau sifat kepuasan dari sebuah perilaku konsumsi sebagaimana yang dianut dalam ilmu ekonomi konvensional seperti utilitas dan kepuasan marginal. melainkan lebih menonjolkan aspek normatif. Kepuasan dari sebuah perilaku konsumsi menurut Islam harus berlandaskan pada tuntunan ajaran Islam yang dibingkai oleh syariah, sehingga dapat menuntun seorang muslim agar apa yang dikonsumsinya menjadi berkah.

Aktifitas konsumsi dalam Islam tidak hanya berfungsi untuk dimensi duniawi dan individualistis, melainkan berfungsi sebagai perangkat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial. Oleh Karena itu aktifitass konsumsi dalam Islam terikat pada prinsip yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW bahwa hakekat kepemilikan bagi seseorang ialah apa yang dimakan dan yang dikeluarkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang pada hakekatnya ialah membantu orang lain.

Dengan demikian, impulsive buying dapat dikatakan perilaku konsumsi yang tidak sesuai dengan tununan ajaran Islam karena mengarah pada perilaku konsumsi yang boros, berlebihan dan individualistis, hal itu disebabkan pembelian impulsif merupakan pembelian yang tidak terencana dan tidak berdasarkan kebutuhan, namun mengarah pada pemuasan keinginan.


* In My Humble Opinion (IMHO)

Kamis, 07 Juni 2018

UAS Fiqh Muamalat

UAS mata kuliah Ushul Fiqh dilaksanakan secara online, harap perhatikan waktu pelaksanaan ujian, sesi ujian berakhir pada pukul 18.00, bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan ujian hingga melewati batas waktu yang ditentukan maka dianggap tidak mengikuti ujian.



Selasa, 05 Juni 2018

UAS Perpajakan

UAS mata kuliah Ushul Fiqh dilaksanakan secara online, harap perhatikan waktu pelaksanaan ujian, sesi ujian berakhir pada pukul 18.00, bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan ujian hingga melewati batas waktu yang ditentukan maka dianggap tidak mengikuti ujian.